Selasa, 08 September 2009

MALAM LAILATUL QADR

Kapan Malam Lailatul Qadr?
Surah al-Qadr yang diturunkan di Mekkah setelah hijrahnya Nabi ke Madinah itu hanya berjumlah lima ayat, isinya berkisar tentang suatu malam yang dijanjikan yang didokumentasikan alam dengan gempita. Suatu malam komunikasi antara bumi dengan mala’ul a’la. Malam dimulai turunnya Al Qu’an pada kalbu Muhammad SAW. Malam agung yang tak ada duanya di persada alam, keagungannya, tanda-tandanya, dan efeknya bagi seluruh kehidupan manusia. Keagungan yang tak bisa dideteksi nalar: “Sesungguhnya Kami turunkan ia di Malam Qadr. Tahukah kamu apa itu Malam Qadr? Malam Qadr itu lebih baik dari seribu bulan” (Al-Qadr: 1-3)
Teks Al Qu’an yang selama nya akan menerangi alam semesta ini, ada satu malam yang didalamnya terdapat keberkahan yang sangat luas, malam itu berada disalah satu dari malam bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, Dalam riwayat Ibnu Ishak, bahwa wahyu pertama pada awal surat al-Alaq juga pada bulan Ramadhan. Rasulullah SAW, saat itu, sedang bertahannus di gua Hira.
Banyak sekali hadis yang berbicara mengenai malam seribu bulan ini.
Apa malam lailatul qadr ini? kita semua akan bertanya-tanya, Sesuai dengan derivasi ‘qadr’ yang mengandung banyak arti, secara etimologis qadr diartikan taqdir (kepastian). Adapula yang mengartikan tadbir (perenungan). Bisa juga berarti qimmah (supremasi) atau maqam (posisi). Kedua makna terakhir ini yang paling selaras dengan dahsyatnya malam Lailatul Qadr, peristiwa turunnya al-Quran, wahyu dan risalah. Tak ada satupun yang lebih besar dan lebih hebat dari malam itu. Tak ada sesuatupun yang bisa menunjukkan keagungan Tuhan pada diri seorang hamba.
Mengenai waktu terjadinya Lailatul Qadr, para ulama beragam pendapat. Ibnu Hajar menyebutkan lebih dari 40 pendapat. Namun, bila kita membaca hadits-hadits Nabi SAW, dapat kita simpulkan sebagai berikut :
~ Lailatul Qadr terjadi setiap tahun di bulan suci Ramadhan, terutama pada malam-malam sepuluh hari terakhir ketika Rasulullah SAW melakukan I’tikaf, “Apabila memasuki sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, Rasulullah saja menghidupkan malam-malamnya dengan
beribadah. Beliau membangunkan istrinya, bersungguh-sungguh dan serius bribadah,” (HR Bukhari dan Muslim)
~ Lebih utamanya pada malam-malam ganjil, yaitu 21,23, 25, 27 , dan 29. Rasulullah SAW bersabda, “Carilah Lailatul Qadr pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan,” (HR Bukhari dan Muslim)
~ Lebih spesifik lagi adalah pada tanggal 27 Ramadhan menurut pendapat mayoritas ulama dan tanggal 21 menurut Imama Syafi’i. Ibnu Abbas pernah meminta sahabat yang lebih tua, lemah
dan tidak mampu berdiri berlama-lama untuk bertanya kepada Rasul, kapankah ia bisa mendapatkan Lailatul Qadar? Rasulullah SAW menasehati agar ia mencarinya pada malam ke 27 (HR Thabrani dan Baihaqi).
~ Malam Jum’at yang jatuh pada tanggal ganjil, juga perlu diperhatikan Di sebutkan didalam kitab al Bajuri syarah dari matan Abi Syuja’a, bahwa ada beberapa ulama salaf yang setiap tahunnya menemui malam lailatul qadr, sehingga mereka menyimpulkan menjadi satu syair yang maksudnya sebagai berikut:
apabila awal puasa Jum’at maka ambillah tanggal 29 jika diawali dengan Sabtu maka hari ke 21 tanpa ragu apabila hari Ahad hari ke 27 dan jika hari senin maka lailatul qadr 29 jika selasa awal puasa maka di hari ke 25 akan didapat apabila awal puasa hari rabu maka tanggal 27 lailatul qadr sedang jika hari kamis maka malam tanggal 23 pendapat ini juga dikuatkan oleh beberapa ulama diantaranya Imam Nawawi.

Selasa, 01 September 2009


Jumat, 17 Juli 2009

PENGEMBANGAN PROFESI SEBAGAI TENAGA PENDIDIK


PENGEMBANGAN PROFESI
SEBAGAI TENAGA PENDIDIK
A. P E N D A H U L U A N
Pendidikan merupakan bidang yang sangat penting bagi kehidupan manusia, pendidikan dapat mendorong peningkatan kualitas manusia dalam bentuk meningkatnya kompetensi kognitif, afektif, maupun psikomotor. Masalah yang dihadapi dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan sangat kompleks, banyak faktor yang harus dipertimbangkan karena pengaruhnya pada kehidupan manusia tidak dapat diabaikan, yang jelas disadari bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas Sumberdaya manusia suatu bangsa.
Bagi suatu bangsa pendidikan merupakan hal yang sangat penting, dengan pendidikan manusia menjadi lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan, dengan pendidikan manusia juga akan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Oleh karena itu membangun pendidikan menjadi suatu keharusan, baik dilihat dari perspektif internal (kehidupan intern bangsa) maupun dalam perspektif eksternal (kaitannya dengan kehidupan bangsa-bangsa lain)
Menurut Undang-undang Sisdiknas No 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dari pengertian tersebut dapatlah dimengerti bahwa pendidikan merupakan suatu usaha atau aktivitas untuk membentuk manusia-manusia yang cerdas dalam berbagai aspeknya baik intelektual, sosial, emosional maupun spiritual, trampil serta berkepribadian dan dapat berprilaku dengan dihiasi akhlak mulia. Ini berarti bahwa dengan pendidikan diharapkan dapat terwujud suatu kualitas manusia yang baik dalam seluruh dimensinya, baik dimensi intelektual, emosional, maupun spiritual yang nantinya mampu mengisi kehidupannya secara produktif bagi kepentingan dirinya dan masyarakat.
Pengertian tersebut menggambarkan bahwa pendidikan merupakan pengkondisian situasi pembelajaran bagi peserta didik guna memungkinkan mereka mempunyai kompetensi-kompetensi yang dapat bermanfaat bagi kehidupan dirinya sendiri maupun masyarakat. Hal ini sejalan dengan fungsi pendidikan yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 Pasal 3).
Salah satu faktor yang amat menentukan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM melalui Pendidikan adalah tenaga Pendidik (Guru/Dosen), melalui mereka pendidikan diimplementasikan dalam tataran mikro, ini berarti bahwa bagaimana kualitas pendidikan dan hasil pembelajaran akan terletak pada bagaimana pendidik melaksanakan tugasnya secara profesional serta dilandasi oleh nilai-nilai dasar kehidupan yang tidak sekedar nilai materil namun juga nilai-nilai transenden ysng dapat mengilhami pada proses pendidikan ke arah suatu kondisi ideal dan bermakna bagi kebahagiaan hidup peserta didik, pendidik serta masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian, nampak bahwa Pendidik diharapkan mempunyai pengaruh yang signifikan pada pembentukan sumberdaya manusia (human capital) dalam aspek kognitif, afektif maupun keterampilan, baik dalam aspek fisik, mental maupun spiritual. Hal ini jelas menuntut kualitas penyelenggaraan pendidikan yang baik serta pendidik yang profesional, agar kualitas hasil pendidikan dapat benar-benar berperan optimal dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu pendidik dituntut untuk selalu memperbaiki, mengembangkan diri dalam membangun dunia pendidikan.
Dengan mengingat berat dan kompleksnya membangun pendidikan, adalah sangat penting untuk melakukan upaya-upaya guna mendorong dan memberdayakan tenaga pendidik untuk makin profesional serta mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam memberikan ruang bagi pendidik untuk mengaktualisasikan dirinya dalam rangka membangun pendidikan, hal ini tidak lain dimaksudkan untuk menjadikan upaya membangun pendidikan kokoh, serta mampu untuk terus mensrus melakukan perbaikan kearah yang lebih berkualitas.

B. MEMBANGUN KEMANDIRIAN DALAM PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK
Profesi pendidik merupakan profesi yang sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa, hal ini tidak lain karena posisi pendidikan yang sangat penting dalam konteks kehidupan bangsa. Pendidik merupakan unsur dominan dalam suatu proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas pendidik dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat Dengan mengingat hal tersebut, maka jelas bahwa upaya-upaya untuk terus mengembangkan profesi pendidik (Guru) menjadi suatu syarat mutlak bagi kemajuan suatu bangsa, meningkatnya kualitas pendidik akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan baik proses maupun hasilnya.
1. Pengembangan profesi Pendidik/Guru
Dalam konteks Indonesia dewasa ini, nampak kecenderungan makin menguatnya upaya pemerintah untuk terus mengembangkan profesi pendidik sebagai profesi yang kuat dan dihormati sejajar dengan profesi lainnya yang sudah lama berkembang, hal ini terlihat dari lahirnya UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini jelas menggambarkan bagaimana pemerintah mencoba mengembangkan profesi pendidik melalui perlindungan hukum dengan standard tertentu yang diharapkan dapat mendorong pengembangan profesi pendidik.
Perlindungan hukum memang diperlukan terutama secara sosial agar civil effect dari profesi pendidik mendapat pengakuan yang memadai, namun hal itu tidak serta-merta menjamin berkembangnya profesi pendidik secara individu, sebab dalam konteks individu justru kemampuan untuk mengembangkan diri sendiri menjadi hal yang paling utama yang dapat memperkuat profesi pendidik. Oleh karena itu upaya untuk terus memberdayakannya merupakan suatu keharusan agar kemampuan pengembangan diri para pendidik makin meningkat.
Dengan demikian, dapatlah difahami bahwa meskipun perlindungan hukum itu penting, namun pengembangan diri sendiri lebih penting dan strategis dalam upaya pengembangan profesi, ini didasarkan beberapa alasan yaitu :
• Perlindungan hukum penting dalam menciptakan kondisi dasar bagi penguatan profesi pendidik, namun tidak dapat menjadikan substansi pengembangan profesi pendidik otomatis terjadi. Perlindungan hukum dapat memberikan kekuasan legal (legal power) pada pendidik, namun akan sulit menumbuhkan profesi pendidik dalam pelaksanaan peran dan tugasnya di bidang pendidikan
• Pengembangan diri sendiri dapat menjadikan profesi pendidik sadar dan terus memberdayakan diri sendiri dalam meningkatkan kemampuan berkaitan dengan peran dan tugasnya di bidang pendidikan
• Pengembangan diri sendiri dapat memberikan kekuasaan keahlian (expert power) pada pendidik, sehingga dapat menjadikan pendidik sebagai profesi yang kuat dan penting dalam proses pendidikan bangsa.
Oleh karena itu, pendidik mesti terus berupaya untuk mengembangkan diri sendiri agar dalam menjalankan peran dan tugasnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi kepentingan pembangunan bangsa yang maju dan bermoral sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
2. Strategi Pengembangan profesi Pendidik/Guru
Mengemengembangan profesi tenaga pendidik bukan sesuatu yang mudah, hal ini disebabkan banyak faktor yang dapat mempengaruhinya, untuk itu pencermatan lingkungan dimana pengembangan itu dilakukan menjadi penting, terutama bila faktor tersebut dapat menghalangi upaya pengembangan tenaga pendidik. Dalam hubungan ini, faktor birokrasi, khususnya birokrasi pendidikan sering kurang/tidak mendukung bagi terciptanya suasana yang kondusif untuk pengembangan profesi tenaga pendidik.
Sebenarnya, jika mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan, birokrasi harus memberikan ruang dan mendukung proses pengembangan profesi tenaga pendidik, namun sistem birokrasi kita yang cenderung minta dilayani telah cukup berakar, sehingga peran ideal sebagaimana dituntun oleh peraturan perundang-undangan masih jauh dari terwujud.
Dengan mengingat hal tersebut, maka diperlukan strategi yang tepat dalam upaya menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan profesi tenaga pendidik, situasi kondusif ini jelas amat diperlukan oleh tenaga pendidik untuk dapat mengembangkan diri sendiri kearah profesionilisme pendidik. Dalam hal ini, terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pengembangan profesi pendidik, yaitu :
• Strategi perubahan paradigma. Strategi ini dimulai dengan mengubah paradigma birokasi agar menjadi mampu mengembangkan diri sendiri sebagai institusi yang berorientasi pelayanan, bukan dilayani.
• Strategi debirokratisasi. Strategi ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkatan birokrasi yang dapat menghambat pada pengembangan diri pendidik
Strategi tersebut di atas memerlukan metode operasional agar dapat dilaksanakan, strategi perubahan paradigma dapat dilakukan melalui pembinaan guna menumbuhkan penyadaran akan peran dan fungsi birokrasi dalam kontek pelayanan masyarakat, sementara strategi debirokratisasi dapa dilakukan dengan cara mengurang dan menyederhanakan berbagai prosedur yang dapat menjadi hambatan bagi pengembangan diri tenaga pendidik serta menyulitkan pelayanan bagi masyarakat.
3. Pengembangan profesi tenaga pendidik dan arah perkembangan pendidikan di Indonesia
Banyak pakar yang menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia masih rendah dan ketinggalan, banyak faktor penyebabnya, dari mulai masalah anggara pendidikan yang kecil, sistem pendidikan yang masih perlu diperbaiki, sosial budaya masyarakat serta hambatan dalam implementasi kebijakan, namun yang jelas ini menunjukan bahwa masih diperlukannya kerja keras dalam membangun pendidikan di Indonesia guna mengejar ketertinggalannya dari negara lain.
Pada tataran makro, ketertinggalan dalam bidang pendidikan merupakan cerminan dari kebijakan nasional pendidikan, meskipun dalam tingkat praktisnya aspek kelemahan terjadi juga dalam implementasi kebijakan, sehingga meskipun kebijakan secara ideal mengarah pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, namun implementasi dilapangan sering terjadi distorsi yang dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan kebijakan itu sendiri.
Selain itu pandangan masyarakat yang mencerminkan nilai sosial budaya yang ada menunjukan arah yang kurang kondusif bagi peningkatan kualitas pendidikan, seperti pandangan bahwa mengikuti pendidikan hanya untuk jadi pegawai, pandangan ini akan mendorong pada pendekatan pragmatis dalam melihat pendidikan, dan ini tentu saja memerlukan kesadaran sosial dan kesadaran budaya yang berbeda dalam melihat outcome pendidikan. Pendidikan harus dipandang sebagai upaya peningkatan kualitas manusia untuk berkiprah dalam berbagai bidang kehidupan, menjadi pegawai harus dipandang sebagai salah satu alternatif pilihan yang setara dengan pilihan untuk bidang-bidang pekerjaan lainnya, sehingga keterlibatan manusia terdidik dalam berbagai bidang kehidupan dan pekerjaan akan mendorong keseimbangan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan berkualitas.
Berbagai bidang kehidupan di Indonesia ini banyak sekali, wilayah lautan, kesuburan tanah jelas dapat menjada dasar bagi pemilihan bidang pekerjaan yang dapat diambil oleh manusia terdidik, sehingga fokus untuk menjadi pegawai (lebih sempit lagi pegawai negeri) jelas merupakan sikap yang mempersempit bidang kehidupan, padahal bidang kehidupan itu sendiri sangat beragam, dan bagi bangsa Indonesia, potensi yang ada jelas memungkinkan manusia terdidik untuk berperan di dalamnya.
Dengan melihat hal tersebut, jelas bahwa peran pemerintah sangat besar dalam terbentuknya kondisi yang demikian, pengembangan sekolah yang kurang/tidak mengacu pada potensi yang dimiliki bangsa jelas berakibat pada timpangnya pemilihan peserta didik dalam memilih bidang pekerjaan/kehidupan, sehingga menjadi pegawai dianggap sebagai suatu pilihan yang paling tepat, meskipun bidang lain sebenarnya banyak menjanjikan bagi peningkatan kualitas kehidupan.
Kondisi ini memang punya kaitan dengan kultur yang diciptakan penjajah Belanda, dimana mereka membuka sekolah untuk mendidik manusia menjadi pegawai (ambtenaar) rendahan yang diperlukan oleh Penjajah. Namun demikian upaya pembangunan pendidikan nasional sejak jaman kemerdekaan jelas mestinya telah mampu merubah cara berfikir demikian, hal ini tentu saja dapat terjadi jika pembangunan pendidikan nasional selalu mengacu pada potensi luhur yang dimiliki bangsa Indonesia.
Dalam kondisi ketertinggalan serta arah pendidikan yang tidak/kurang mempertimbangkan potensi luhur bangsa, peran tenaga pendidik menjadi sangat penting dan menentukan dalam tataran mikro pendidikan (Sekolah, Kelas). Untuk itu pengembangan diri sendiri tenaga pendidik akan menjadi landasan bagi penumbuhan kesadaran pada peserta didik tentang perlunya berusaha terus meningkatkan kualitas pendidikan diri serta mengarahkan nya pada kesadaran untuk melihat dan memanfaatkan potensi luhur bangsa dalam mengisi kehidupan kelak sesudah selesai mengikuti pendidikan.
Oleh karena itu pengembangan profesi pendidik akan memberi dampak besar bagi peningkatan kualita pendidikan yang sekarang masih tertinggal, serta memberi arah yang tepat pada peserta didik dalam berperan di masyarakat untuk ikut bersama masyarakat dalam membangun bangsa
4. Pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan profesi tenaga pendidik merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta arah pendidikan agar sesuai dengan potensi luhur yang dimiliki bangsa. Untuk itu pengembangannya perlu didasarkan pada kemandirian dan marketing. Kemandirian dimaksudkan agar dapat tumbuh kepercayaan diri pada tenaga pendidik atas kemampuan serta peranannya yang penting dalam pembangunan bangsa, sedangkan marketing dimaksudkan agar tenaga pendidik dapat menawarkan ide-idenya dengan epat sehingga dapat diterima oleh masyarakat, khususnya peserta didik.
Kemandirian pada dasarnya merupakan kemampuan untuk berani dalam mewujudkan apa yang menjadi keyakinannya dengan dasar keakhlian, kemandirian akan menjadi dasar yang memungkinkan seseorang mampu mengaktualisasikan dirinya. Oleh karena itu kemandirianmenjadi amat penting dalam konteks pengembangan profesi tenaga pendidik. Dengan kemandirian tenaga pendidik dapat lebih berani melakukan hal-hal yang inovatif dan kreatif sehingga proses pendidikan/pembelajaran akan lebih mendorong siswa untuk makin menyukai dan rajin belajar sehingga hal ini akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan.
Selain basis budaya kemandirian, basis marketing juga perlu mendapat perhatian, ini dimaksudkan agar upaya-upaya pembangunan pendidikan tidak dilakukan asal saja, tetapi tetap memperhatikan aspek marketing, dimana salah satu hal yang penting di dalamnya adalah kualitas. Pengembanganprofesi tenaga pendidik jelas perlu memperhatikanaspek kualitas mengingat perkembangan persaingan dewasa ini menuntut upaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas pendidikan baik dalam proses maupun hasilnya.
5. Pengembangan profesi tenaga pendidik dan pendorong inovasi
Pengembangan profesi tenaga pendidik pada dasarnya hanya akan berhasil dengan baik apabila dampaknya dapat menumbuhkan sikap inovatif. Sikap inovatif ini kan makin memperkuat kemampuan profesional tenaga pendidik, untuk itu menurut Prof Idochi diperlukan tujuh pelajaran guna mendorong tenaga pendidik bersikaf inovatif serta dapat dan mau melakukan inovasi, ketujuh pelajaran itu adalah sebagai berikut :
• Belajar kreatif
• Belajar seperti kupu-kupu
• Belajar keindahan dunia dan indahnya jadi pendidik
• Belajar mulai dari yang sederhana dan konkrit
• Belajar rotasi kehidupan
• Belajar koordinasi dengan orang professional
• Belajar ke luar dengan kesatuan fikiran
Tujuh pelajaran sebagaimana dikemukakan di atas merupakan pelajaran penting bagi tenaga pendidik dalam upaya mengembangkan diri sendiri menjadi orang profesional. Dalam kaitan ini, ketujuh pelajaran tersebut membentuk suatu keterpaduan dan saling terkait dalam membentuk tenaga pendidik yang profesional dan inovatif.
Belajar kreatif adalah belajar dengan berbagai cara baru untuk mendapatkan pengetahuan baru, belajar kreatif menuntut upaya-upaya untuk terus mencari, dan dalam hal ini bercermin pada kupu-kupu amat penting, mengingat kupu-kupu selalu peka dengan sari yang ada pada bunga serta selalu berupaya untuk mencari dan menjangkaunya. Dengan belajar yang demikian, maka sekaligus juga belajar tentang keindahan dunia, dan bagian dari keindahan dunia ini adalah keindahaan indahnya jadi pendidik.
Pendidik adalah perancang masa depan siswa, dan sebagai perancang yang profesional, maka tenaga pendidik menginginkan dan berusaha untuk membentuk peserta didik lebih baik dan lebih berkualitas dalam mengisi kehidupannya di masa depan. Untuk dapat melakukan hal tersebut di atas, maka tenaga pendidik perlu memulainya dariyang kecil dan konkrit, dengan tetap berfikir besar. Mulai dari yang kecil pada tataran mikro melalui pembelajaran di kelas, maka guru sebagai tenaga pendidik sebenarnya sedang mengukir mas depan manusia, masa depan bangsa, dan ini jelas akan menentukan kualitas kehidupan manusia di masa yang akan datang.
Dalam upaya tersebut pendidik juga perlu menyadari bahwa dalam kehidupan selalu ada perputaran atau rotasi, kesadaran ini dapat menumbuhkan semangat untuk terus berupaya mencari berbagai kemungkanan untuk menjadikan rotasi kehidupan itu sebagai suatu hikmah yang perlu disikapi dengan upaya yang ebih baik dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
Dalam upaya untuk memperkuat ke profesionalan sebagai tenaga pendidik, maka diperlukan upaya untuk selalu berhubungan dan berkoordinasi dengan orang profesioanal dalam berbagai bidang, khususnya profesional bidang pendidikan. Dengan cara ini maka pembaharuan pengetahuan berkaitan dengan profesi pendidik akan terus terjaga melalui komunikasi dengan orang profesional, belajar koordinasi ini juga akan membawa pada tumbuhnya kesatuan fikiran dalam upaya untuk membengun pendidikan guna mengejar ketinggalan serta meluruskan arah pendidikan yang sesuai dengan nilai luhur bangsa.

C. K E S I M P U L A N
Setelah mengikuti uraian terdahulu, berikut ini akan dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
• Pembangunan untuk meningkatkan kualitas pendidikan memerlukan dukungan banyak faktor, salah satu faktor penting, bahkan terpenting, adalah peran tenaga pendidik yang sangat menentukan dalam peningkatan kualitas pendidikan tersebut.
• Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mengembangkan profesi tenaga pendidik agar semakin berkualitas sehingga dapat berperan lebih produktif dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
• Dalam pengembangan profesi tenaga pendidik sebagai perancang masa depan, hal yang penting adalah membangun kemandirian di kalangan tenaga pendidik sehingga dapat lebih mampu untuk mengaktualisasikan dirinya guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Dalam hubungan ini tujuh pelajaran seperti yang diikemukakan oleh Prof Idochi dapat menjadi dasar pengembangan tersebut, sehingga dapat tumbuh sikap inovatif tenaga pendidik/pendidikan dalam melaksanakan peran dan tugasnya mendidik masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA


Anwar, HM. Idochi dan YH Amir (2001). Administrasi Pendidikan, Teori, Konsep, dan Isu, Program Pascasarjana. UPI

Buchori, Mochtar. 1994a Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, Tiara Wacana, Yogya, Cetakan Pertama,

Imron, Ali, 1995. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta

Tilaar, H.A.R. 2004Paradigma Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta. Cetakan Kedua,
untuk kritik dan saran bisa di kirim ke

Senin, 08 September 2008

Munakahat

Peristiwa Akad Nikah bukanlah peristiwa kecil di hadapan Allah. Akad Nikah tidak saja disaksikan oleh kedua orang tuanya, saudara dan sahabat-sahabat tetapi juga disaksikan oleh para malaikat di langit yang tinggi dan terutama sekali disaksikan oleh Allah Rabbul Izzati [Penguasa Alam Semesta]. Maka apabila kamu sia-siakan perjanjian ini, ikatan yang sudah terbuhul, janji yang terpatri, kamu bukan hanya harus bertanggung jawab kepada mereka yang hadir, tetapi juga dihadapan Allah SWT.
“Laki-laki adalah pemimpin di tengah keluarganya, dan ia harus mempertanggung jawabkan kepemimpinannya. Wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia harus mempertanggung jawabkan kepemimpinannya.” [HR Bukhori dan Muslim]
Rasulullah bersabda:
“Isteri yang terbaik adalah isteri yang, membahagiakanmu saat kamu memandangnya, yang mematuhimu kalau kamu menyuruhnya, dan memelihara kehormatan dirinya san hartamu bila kamu tidak ada disisinya.”

Rasulullah bersabda bahwa surga terletak dibawah kaki kaum Ibu. Maka apakah rumah tangga yang dibangun hari ini akan menjadi surga atau neraka, tergantung pada sang ibu rumah tangga. Rumah tangga akan menjadi surga apabila disitu dihiaskan kesabaran, kesetiaan dan kesucian.
Rasulullah SAW adalah manusia paling mulia. Dan Aisyah, ia bercerita bagaimana Rasulullah SAW memuliakannya: “Di rumah, kata Aisyah, “Rasulullah melayani keperluan isterinya, memasak, menyapu lantai, memerah sesu dan memebrsihkan pakaian. Dia memanggil isterinya dengan gelaran yang baik”. Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia, ada bebarapa orang sahabat menemui Aisyah, memintanya agar menceritakan perilaku Rasulullah SAW. Aisyah sesaat tidak menjawab pertanyaan itu. Air matanya berderai kemudian dengan naafas panjang ia berkata: “Kaana Kullu Amrihi Ajaba…” [Ah…semua perilakunya indah]. Ketika didesak untuk menceritakan perilaku Rasul yang paling mempesona, Aisyah kemudian menceritakan bagaimana Rasul yang mulia di tengah malam bangun dan meminta ijin kepada Aisyah untuk shalat malam “Ijinkan aku beribadah kepada Rabb-ku” ujar Rasulullah SAW kepada Aisyah.
Rasulullah bersabda:

"Seandainya aku boleh memerintahkan kepada manusia bersujud kepada manusia lain, aku akan perintahkan para isteri untuk bersujud kepada suami mereka karena besarnya hak suami yang dianugerahkan Allah atas mereka.” [HR. Tirmidzi]
Ribuan tahun yang silam, di Padang Arafah, saat haji wada’ Rasulullah menyampaikan khotbah perpisahannya & perhatikan apa yang diwasiatkannya pada waktu itu, “Wahai manusia, takutlah kepada Allah dalam urusan wanita, Sesungguhnya kamu telah mengambil mereka sebagai isteri dengan amanat Allah. Dia halal-kan kehormatan mereka dengan kalimat-Nya. Sesungguhnya kamu mempunyai hak atas isterimu, dan isterimupun berhak atas kamu. Ketahuilah aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik terhadap isteri kalian. Mereka adalah penolong kalian. Mereka tidak memilih apa-apa untuk dirinya dan kamupun tidak memilih apa-apa dari diri mereka selain dari itu. Jika mereka patuh kepadamu, janganlah kamu berbuat aniaya kepada mereka”. [HR. Muslim dan Turmudzi]



Minggu, 07 September 2008


Saat ini banyak muncul aliran sesat. Di antara ciri-ciri aliran sesat adalah pimpinannya mengaku sebagai Nabi atau Rasul (biasanya mengaku sebagai Nabi Isa) agar pengikutnya lebih setia dan membawa ajaran baru yang bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits. Misalnya ada yang menyatakan tidak perlu sholat dan puasa atau sholat cukup hanya 1 kali saja. Ada pula yang berhaji tidak ke Mekkah, tapi di tempat lain.

Jika kita mempelajari Al Qur'an dan Hadits niscaya kita akan tahu mereka sesat. Sebagai contoh dalam satu hadits disebut mengenai rukun Iman dan rukun Islam. Pada rukun Iman disebut iman kepada Allah, MalaikatNya, kitab-kitabNya, para RasulNya, hari akhir dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk. Iman pada Rasul berarti meyakini Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir sebagaimana disebut dalam surat Al Ahzab:40.

"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu., tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." [Al Ahzab:40]

Jadi kalau ada yang mengaku Nabi sesudah Nabi Muhammad dan membawa ajaran baru jelas dia pembohong karena ajaran Islam pada zaman Nabi Muhammad sudah disempurnakan Allah:

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu" [Al Maa-idah:3]

Karena itu jika ada yang bilang bahwa tak perlu sholat dan puasa karena perintahnya belum turun, itu adalah sesat karena bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits.

"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya" [Al 'Ankabuut:45]

Bahkan Nabi Isa yang nanti turun ke dunia (baca hadits Bukhari dan Muslim) tidak membawa ajaran baru. Ketika sholat dia menjadi makmum Imam Mahdi yang merupakan keturunan Nabi Muhammad. Dari hadits disebut bahwa Imam Mahdi dan Nabi Isa bahu-membahu perang melawan Dajjal hingga Dajjal tewas. Nabi Isa mematahkan salib dan semua ummat beriman ke dalam Islam. Ada pun Dajjal disebut berjalan keliling dunia menyebarkan kesesatan dan dapat menghidupkan orang yang mati. Kira-kira apa kondisi kita saat ini seperti itu? Jika tidak, berarti Nabi Isa belum kembali.

Agar tidak sesat, kita harus mempelajari Al Qur'an dan Hadits dan tidak membeo/taqlid kepada guru.

"Aku telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah dan sunnahku, kamu tidak akan sesat selama berpegang padanya. (Riwayat Tirmidzi)

"Aku tinggalkan kepadamu dua perkara. Selama kalian tetap berpegang pada keduanya sepeninggalku, maka kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabulloh dan Sunnahku." [Muwatta Imam Malik, hlm. 899 Hadits no. 1395]

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." [An Nisaa':59]

Dengan membaca Al Qur'an, niscaya kita akan tahu bahwa perintah sholat, zakat, puasa, haji yang ada dalam rukun Islam itu merupakan kewajiban dari Allah SWT:

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku" [Al Baqoroh:43]

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," [Al Baqoroh:183]

Jika kita kaji Al Qur'an dan hadits maka akan nyata bahwa sholat wajib itu ada 5 waktu (Subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya). Jadi begitu ada yang menyatakan tidak perlu sholat 5 waktu dan tidak perlu puasa, kita tahu orang itu sesat.

Banyak orang meski intelek atau mahasiswa, namun jarang mempelajari Al Qur'an dan Hadits. Sehingga begitu bertemu dengan orang yang sesat yang menafsirkan Al Qur'an dan Hadits sesuai dengan pikirannya sendiri, dia pun ikut tersesat.

Ciri khas dari aliran sesat adalah memisahkan diri dari jama'ah Islam (mayoritas Islam). Mereka hanya mau berguru dan mau berimaman hanya dengan kelompok mereka sendiri: Mereka memiliki masjid sendiri dan tidak mau sholat di masjid di luar kelompok mereka.

"Sesungguhnya ummatku berpecah-belah menjadi 73 golongan. Satu golongan di dalam surga dan 72 golongan di dalam neraka." Ditanyakan kepada beliau: "Siapakah mereka (yang 1 golongan) itu ya Rosululloh?" Beliau menjawab: "Al Jama'ah". [HR. Ibnu Majah, no.3992; Ibnu Abi 'Ashim, no.63; dan Al Laikai, 1/101]

Jama'ah artinya kumpulan terbesar. Meski hanya satu, tapi itulah kumpulan yang terbesar. Sementara kelompok sesat meski terbagi dalam 72 kelompok, tapi mereka terbagi dalam kelompok keci-kecil. Oleh karena itu umumnya kelompok sesat dari 1,2 milyar ummat Islam jumlahnya rata-rata kurang dari 10 juta orang.

"Ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk an-Nar, hanya 1 yang masuk al-Jannah." Kami (para sahabat) bertanya, "Yang mana yang selamat?" Rosululloh saw. menjawab, "Yang mengikutiku dan para Shahabatku." [HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Nabi berkata bahwa ummat Islam tidak akan bersatu dalam kesesatan dan Allah melindungi kelompok Muslim terbanyak:

" Ummatku tidak akan bersatu di dalam kesesatan." [ Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Hakim- Sahih]

"Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku atas kesesatan dan perlindungan Allah beserta orang banyak." [HR Tirmidzi]

Jika ada kelompok pengajian jumlahnya sedikit sekali, tapi mengkafirkan seluruh ummat Islam di luar kelompoknya, maka kelompok itu niscaya sesat.

Anda harus selalu bergaul dengan jama'ah Muslim. Bergurulah dengan berbagai guru agar mendapat banyak ilmu dan bisa merangkum kebenaran yang sejati. Jika hanya belajar pada satu guru dan guru itu ternyata sesat, niscaya kita akan sesat juga jika tidak mau belajar dari guru lainnya.

Berikut satu hadits yang memuat pokok keimanan dan keIslaman. Orang yang melanggar rukun Iman dan rukun Islam, niscaya dia telah sesat:

Umar bin Khattab ra. berkata :Suatu ketika kami (para sahabat) duduk di dekat Rasulullah SAW. Tiba-tiba muncul kepada kami seorang laki-laki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya amat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan dan tak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Ia segera duduk di hadapan Nabi, lalu lututnya disandarkan kepada kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha Nabi, kemudian ia berkata, "Hai Muhammad, beritakan kepadaku tentang Islam". Rasulullah SAW menjawab, "Islam adalah engkai bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan engkau menunaikan haji ke Baitullah jika engkau telah mampu melakukannya". Lelaki itu berkata. "Engkau benar". Maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya.

Kemudian ia bertanya lagi, "Beritahukan kepadaku tentang iman". Nabi menjawab. "Iman adalah engaku beriman kepada Allah, MalaikatNya, kitab-kitabNya, para RasulNya, hari akhir dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk". Ia berkata. "Engkau benar".

Dia bertanya lagi, "Beritahukan kepadaku tentang Ihsan". Nabi menjawab, "Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya, kalaupun engkau tidak melihatNya sesungguhnya Dia melihatmu".

Lelaki itu berkata lagi, "Beritahukan kepadaku kapan terjadinya kiamat". Nabi menjawab, "Yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya". Dia pun bertanya lagi, "Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya". Nabi menjawab, "Jika seorang budak wanita telah melahirkan tuannya, jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki tanpa memakai baju (miskin papa) serta pengembala kambing yang saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi."

Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam sehingga Nabi bertanya kepadaku, "Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya tadi?" Aku menjawab, "Allah dan RasulNya lebih mengetahui". Beliau bersabda, "Ia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian". (HR. Muslim)